Zakat Penghasilan

Zakat Penghasilan — Apapun Profesinya, Salurkan Zakat Anda

Hitung kewajiban zakat profesi Anda dengan mudah melalui kalkulator Masjid Testing.

HITUNG SEKARANG

Dasar Hukum Zakat Penghasilan

Zakat penghasilan (zakat profesi) adalah zakat yang dikeluarkan dari penghasilan seseorang yang diperoleh dari pekerjaan, profesi, atau usaha setelah memenuhi syarat nisab dan haul.

Allah SWT berfirman:

“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka” (QS. At-Taubah: 103).

Para ulama berbeda pendapat tentang waktu pengeluarannya — ada yang setiap bulan, ada yang setahun sekali — namun prinsipnya tetap: mengeluarkan 2,5% dari penghasilan yang telah memenuhi nisab.

Zakat Penghasilan Berapa Persen?

Besaran zakat penghasilan adalah 2,5% dari penghasilan bersih (atau bruto menurut pendapat sebagian ulama) yang telah memenuhi nisab.

Nisab Zakat Penghasilan

Nisab zakat penghasilan setara dengan 85 gram emas per tahun. Apabila penghasilan per bulan mencapai atau melebihi nisab bulanan, maka wajib dizakati.

Contoh: Jika harga emas Rp 1.500.000/gram, maka nisab tahunan = Rp 127.500.000 atau sekitar Rp 10.625.000/bulan.
Flash Card Hijaiyah
MenQI Mart
Flash Card Hijaiyah

Flashcard membaca hijaiyah dengan harokat ini berguna untuk mengenalkan anak-anak pada huruf hijaiyah dan cara membacanya, mulai dari fathah kasroh dan dommah. selain itu juga harokat tanwin, yaitu fathatain, kasrohtain, dan dhommahtain. Flashcard in...

Shopee TikTok Tokopedia dll
Rp 50.000
Lihat Detail Daftar Lapak Gratis